Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERPRES Nomor 44 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang SISTEM SERTIFIKASI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan PRESIDEN ini harus ditetapkan paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak Peraturan PRESIDEN ini diundangkan.
Your Correction