Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERPRES Nomor 44 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Seluruh jabatan beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan Pengelola Portal INSW yang dibentuk berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 76 Tahun 2014 tentang Pengelola Portal INDONESIA National Single Window (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 165) tetap berlaku dan melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan mulai berlakunya peraturan pelaksanaan Peraturan PRESIDEN ini. (2) Peraturan pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan Peraturan Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (4), Pasal 24 ayat (3), dan Pasal 25 ayat (3).
Your Correction