Correct Article 19
PERPRES Nomor 44 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window
Current Text
(1) Untuk pelaksanaan tugas Dewan Pengarah, pengelola INSW dan penyelenggara SINSW memberikan dukungan administrasi dan keuangan.
(2) Dewan Pengarah menyelenggarakan rapat koordinasi sekurang-kurangnya 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun.
Your Correction
