Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERPRES Nomor 44 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam rangka meningkatkan efisiensi layanan publik di bidang ekspor dan/atau impor, dilakukan harmonisasi kebijakan dan sinkronisasi proses bisnis antar kementerian/lembaga. (2) Harmonisasi kebijakan dan sinkronisasi proses bisnis antar kementerian/lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Dewan Pengarah.
Your Correction