Correct Article 14
PERPRES Nomor 44 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window
Current Text
Dalam hal SINSW tidak dapat berfungsi karena keadaan darurat, berlaku prosedur keadaan darurat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. untuk Penyelenggaraan SINSW dan penanganan dokumen kepabeanan diatur dengan Peraturan Menteri;
b. untuk penanganan dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/ kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor dan/atau impor, yang dikelola oleh kementerian/lembaga diatur dengan peraturan menteri terkait atau peraturan lembaga terkait.
Your Correction
