Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERPRES Nomor 44 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengguna SINSW sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dan huruf b wajib menyediakan Jejak Audit atas seluruh kegiatan yang dilakukan melalui SINSW. (2) Dalam hal terjadi perbedaan data dan informasi antar pengguna SINSW maka Jejak Audit yang ada di SINSW menjadi dasar penelusuran.
Your Correction