Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 44 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Untuk mendapatkan layanan SINSW, pengguna SINSW sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 harus memiliki hak Akses. (2) Hak Akses sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan oleh pengelola INSW dan penyelenggara SINSW. (3) Ketentuan mengenai pemberian hak Akses sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri.
Your Correction