Correct Article 4
PERPRES Nomor 44 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window
Current Text
(1) Untuk memudahkan pengguna SINSW sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 disediakan portal.
(2) Portal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dalam Bahasa INDONESIA.
(3) Dalam hal terdapat kebutuhan bagi pengguna SINSW, portal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dalam Bahasa INDONESIA dan Bahasa Inggris.
(4) Portal sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) menggunakan nama domain www.insw.go.id.
Your Correction
