Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11B

PERPRES Nomor 44 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara mempunyai tugas melakukan penyusunan dan perumusan rencana induk dan rencana aksi, koordinasi penyusunan anggaran untuk pengelolaan serta pemanfaatan Batas Wilayah Negara.
Your Correction