Correct Article 14
PERPRES Nomor 44 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang DAFTAR BIDANG USAHA YANG TERTUTUP DAN BIDANG USAHA YANG TERBUKA DENGAN PERSYARATAN DI BIDANG PENANAMAN MODAL
Current Text
Semua peraturan pelaksanaan dari Peraturan PRESIDEN Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, sepanjang tidak bertentangan dengan
Peraturan
ini, tetap berlaku sampai dengan dikeluarkannya peraturan pelaksanaan berdasarkan Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction
