Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 44 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang DAFTAR BIDANG USAHA YANG TERTUTUP DAN BIDANG USAHA YANG TERBUKA DENGAN PERSYARATAN DI BIDANG PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bidang Usaha yang tidak tercantum dalam Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan merupakan Bidang Usaha yang Terbuka.
Your Correction