Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERPRES Nomor 44 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014 tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN OLAHRAGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberian penghargaan oleh organisasi olahraga, organisasi lain, dan/atau perseorangan dapat diberikan pada peringatan atau acara resmi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) dan ayat (3). www.djpp.kemenkumham.go.id
Your Correction