Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 44 Tahun 2009 | Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2009 tentang TIM DOKTER KEPRESIDENAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tim Dokter Kepresidenan merupakan lembaga fungsional yang dalam melaksanakan tugasnya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
Your Correction