Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 43 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS STANDARDISASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam Peraturan PRESIDEN ini yang dimaksud dengan Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Standardisasi yang selanjutnya disebut Tunjangan Analis Standardisasi adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Analis Standardisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction