Article 1
(1) Mengesahkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Comprehensiue Economic Partnership Agreement between the Gouemment of the Republic of INDONESIA and the Gouentment of the United Arab Emiratesl yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab pada tanggal I Juli 2022 di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab.
(21 Salinan naskah asli Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Comprehensiue Economic Partnership Agreement betueen the Gouernment of the Republic of INDONESIA and the Gouemment of tLrc United Arab Emiratesl dalam bahasa INDONESIA, bahasa Inggris, dan bahasa Arab sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.