Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PERPRES Nomor 43 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2015 tentang KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Semua unsur di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan harus menerapkan sistem pengendalian intern di lingkungan masing-masing.
Your Correction