Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERPRES Nomor 42 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang GERAKAN NASIONAL PERCEPATAN PERBAIKAN GIZI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan bagi pelaksanaan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran www.djpp.kemenkumham.go.id Pendapatan dan Belanja Daerah, dan sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction