Correct Article 28
PERPRES Nomor 41 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT NATUNA-NATUNA UTARA
Current Text
Fungsi pusat pertumbuhan kelautan dan perikanan serta pusat industri kelautan diintegrasikan dengan sistem pusat pelayanan dalam rencana tata ruang.
Your Correction
