Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 41 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2021 tentang UNIVERSITAS ISLAM NEGERI PROFESOR KIAI HAJI SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku: a. semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban dari Institut Agama Islam Negeri Purwokerto dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto; dan b. semua mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri Purwokerto dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto.
Your Correction