Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERPRES Nomor 40 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang PEITCEPATAN SWASEMBADA GULA NASIONAL DAN PENYEDIAANBIOETANOL SEBAGAI BAHAN BAKAR NABATI (BIOFUDLI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk melaksanakan percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal memberikan kemudahan investasi dan memfasilitasi perizinan berusaha melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
Your Correction