Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERPRES Nomor 40 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT MALUKU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kebijakan dalam rangka mewujudkan pengelolaan energi yang memperhatikan kelestarian lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf e dilaksanakan dengan pengembangan sumber daya energi baru dan energi terbarukan berbasis kelautan. (2) Strategi untuk pengembangan sumber daya energi baru dan energi terbarukan berbasis kelautan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan meningkatkan kegiatan pemanfaatan energi angin, arus Laut, pasang surut, gerakan dan perbedaan suhu lapisan Laut.
Your Correction