Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 40 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2020 tentang INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SORONG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penataan organisasi, kepegawaian, anggaran, dan kegiatan lain yang terkait dengan proses pengalihan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sorong menjadi Institut Agama Islam Negeri Sorong dalam pelaksanaan Peraturan PRESIDEN ini menjadi tanggung jawab menteri/pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Your Correction