Correct Article 2
PERPRES Nomor 40 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2020 tentang INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SORONG
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku:
a. semua kekayaan, pegawai, hak dan kewajiban dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sorong dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak dan kewajiban Institut Agama Islam Negeri Sorong; dan
b. semua mahasiswa dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sorong dialihkan menjadi mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Sorong.
Your Correction
