Article 1
Mengesahkan General Regulations of the Universal Postal Union (Peraturan Umum Perhimpunan Pos Sedunia) yang naskah aslinya dalam Bahasa Perancis dan terjemahannya dalam Bahasa Inggris dan Bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.