Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERPRES Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan PRESIDEN Nomor 160 Tahun 2Ol5 tentang T\rnjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2015 Nomor 386) dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction