Correct Article 9
PERPRES Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2023 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERBATASAN NEGARA PADA PUSAT PELAYANAN PINTU GERBANG MOTAAIN, WINI, DAN MOTAMASIN DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Current Text
T\rjuan penataan WP Motaain untuk mewujudkan WP Motaain sebagai pusat pelayanan pintu gerbang dan pusat pertumbuhan baru yang didukung oleh pembangunan ekonomi lokal berbasis kegiatan pertanian serta perdagangan barang dan/atau jasa.
Your Correction
