Correct Article 25
PERPRES Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT SULAWESI
Current Text
Fungsi pusat pertumbuhan kelautan dan perikanan dan pusat industri kelautan diintegrasikan dengan sistem pusat pelayanan dalam rencana tata ruang.
Your Correction
