Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERPRES Nomor 4 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2018 tentang Badan Standardisasi Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Deputi Bidang Akreditasi merupakan unsur pelaksana tugas dan fungsi Badan Standardisasi Nasional di bidang penyelenggaraan akreditasi lembaga penilaian kesesuaian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Bidang Akreditasi dipimpin oleh deputi.
Your Correction