Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 4 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2018 tentang Badan Standardisasi Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sekretariat Utama merupakan unsur pembantu pemimpin yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala. (2) Sekretariat Utama dipimpin oleh Sekretaris Utama.
Your Correction