Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PERPRES Nomor 4 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2018 tentang Badan Standardisasi Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap unsur di lingkungan Badan Standardisasi Nasional dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam lingkungan Badan Standardisasi Nasional maupun dalam hubungan antar instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Your Correction