Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERPRES Nomor 4 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2008 tentang BADAN PENGELOLA DANA ABADI UMAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dewan Pelaksana berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Badan Pengelola Dana Abadi Umat.
Your Correction