Correct Article 4
PERPRES Nomor 39 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang MANAJEMEN RISIKO PEMBANGUNAN NASIONAL
Current Text
MRPN diselenggarakan dengan tujuan untuk:
a. meningkatkan pencapaian sasaran Pembangunan Nasional;
b. meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan negara; dan
c. meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern dan berkembangnya inovasi pelayanan publik.
Your Correction
