Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 39 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2022 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA BAGI KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA BADAN PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jaminan sosial bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPKN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b diberikan berupa Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction