Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERPRES Nomor 39 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang SATU DATA INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pembina Data tingkat pusat dan Walidata tingkat pusat berkomunikasi dan berkoordinasi melalui Forum Satu Data INDONESIA tingkat pusat. (2) Forum Satu Data INDONESIA tingkat pusat dikoordinasikan oleh pimpinan tinggi madya yang berasal dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional. (3) Dalam berkomunikasi dan berkoordinasi, Forum Satu Data INDONESIA tingkat pusat dapat menyertakan: a. pejabat tinggi madya dari Instansi Pusat yang Menteri atau kepala Instansi Pusatnya menjadi anggota Dewan Pengarah; b. Produsen Data; dan/atau c. pihak lain yang terkait, termasuk selain pemerintah. (4) Forum Satu Data INDONESIA tingkat pusat berkomunikasi dan berkoordinasi dalam penyelenggaraan Satu Data INDONESIA mengenai: a. daftar Data yang akan dikumpulkan pada tahun selanjutnya; b. daftar Data yang menjadi Data Prioritas pada tahun selanjutnya; c. rencana aksi Satu Data INDONESIA; d. Kode Referensi dan Data Induk; e. Instansi Pusat yang unit kerjanya melaksanakan tugas Walidata untuk Kode Referensi dan Data Induk; f. calon Pembina Data untuk Data lainnya berdasarkan usulan Instansi Pusat; g. pembatasan akses Data yang diusulkan oleh Produsen Data tingkat pusat dan Walidata tingkat pusat; dan h. permasalahan terkait pelaksanaan Satu Data INDONESIA. (5) Forum Satu Data INDONESIA tingkat pusat melaksanakan pertemuan koordinasi secara berkala dalam rangka melaksanakan tugasnya. (6) Dalam hal terdapat permasalahan yang timbul dalam pertemuan koordinasi, khususnya pada saat pengambilan kesepakatan, koordinator Forum Satu Data INDONESIA tingkat pusat meminta arahan Dewan Pengarah. (7) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kerja Forum Satu Data INDONESIA tingkat pusat diatur dalam Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional selaku Ketua Dewan Pengarah.
Your Correction