Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 39 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2010 tentang KOMISI KEAMANAN HAYATI PRODUK REKAYASA GENETIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Membentuk Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik yang selanjutnya disebut KKH PRG. (2) KKH PRG merupakan lembaga non struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
Your Correction