Correct Article 38
PERPRES Nomor 39 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2008 tentang PENGESAHAN UNIVERSAL POSTAL CONVENTION (KONVENSI POS SEDUNIA) BESERTA FINAL PROTOCOL TO THE UNIVERSAL POSTAL CONVENTION
Current Text
Mulai berlaku dan masa laku Konvensi Konvensi ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2006 dan tetap berlaku sampai dengan Akta Konggres berikutnya berlaku.
Sebagai bukti berkuasa penuh Pemerintah negara telah menandatangani Konvensi ini dalam satu naskah asli yang akan disimpan oleh Direktur Jenderal Biro Internasional.
Satu salinannya akan dikirimkan kepada setiap pihak oleh Biro Internasional Perhimpunan Pos Sedunia.
Dibuat di Bucharest, 5 Oktober 2004 Protokol Akhir Konvensi Pos Sedunia Pada saat dilaksanakannya penandatanganan Konvensi Pos Sedunia yang dilakukan
hari ini, para wakil berkuasa penuh yang bertandatangan di bawah ini menyetujui hal-hal sebagai berikut :
Your Correction
