Correct Article 31
PERPRES Nomor 39 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2008 tentang PENGESAHAN UNIVERSAL POSTAL CONVENTION (KONVENSI POS SEDUNIA) BESERTA FINAL PROTOCOL TO THE UNIVERSAL POSTAL CONVENTION
Current Text
Dana Mutu Layanan
1. Terminal dues yang dibayarkan oleh semua negara dan wilayah ke negara yang ditetapkan sebagai negara kurang berkembang (Least Developed Countries/LDCs) oleh ECOSOC, kecuali untuk kantung M dan kiriman bulk, ditambahkan sebesar 16,5% dari tarif 3,727 SDR perkilogram sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 untuk pembayaran ke Dana Kualitas Layanan (Quality of Service Fund/QSF) guna meningkatkan kualitas layanan di LDGs. Tidak terdapat Pembayaran semacam itu dari satu LDC kepada LDC yang lain.
2. Negara anggota UPU dan wilayah yang berada dalam Perhimpunan boleh melakukan permintaan yang beralasan kuat kepada Dewan Administrasi agar negara dan wilayah mereka dipertimbangkan sebagai pihak yang membutuhkan sumber tambahan. Negara yang diklasifikasikan sebagai TRAC 1 (dulu negara berkembang) boleh mengajukan petisi kepada Dewan Administrasi untuk menerima dana QSF dengan ketentuan yang sama dengan LDCs. Selanjutnya, negara yang diklasifikasikan oleh UNDP sebagai Negara Kontributor Murni (Net Contributor Countries/NCC) boleh mengajukan petisi kepada Dewan Administrasi untuk menerima dana QSF dengan ketentuan yang sama dengan negara TRAC
1. Permintaan yang diterima berdasarkan pasal ini mulai berlaku pada hari pertama tahun kalender setelah dibuatnya keputusan oleh Dewan Administrasi.
Dewan Administrasi menilai permintaan tersebut dan mengambilan keputusan, berdasarkan kriteria yang tegas, mengenai apakah suatu negara dapat dipertimbangkan menjadi LDC atau negara TRAC 1. seperti halnya, berkaitan dengan Dana Kualitas Layanan. Dewan Administrasi setiap tahun merevisi dan memperbarui (update) daftar negara dan wilayah anggota UPU yang masuk dalam Perhimpunan.
3. Terminal dues, kecuali untuk kiriman kantong M dan bulk, yang dibayar oleh negara dan wilayah yang diklasifikasikan oleh Kongres sebagai negara industri demi keperluan terminal dues untuk negara dan wilayah yang diklasifikasikan oleh Program Pengembangan PBB (UNDP) sebagai negara-negara TRAC 1 selain LDC, ditambahkan sebesar 8% dari tarif 3,727 SDR per kilogram yang disebutkan dalam pasal 30 untuk pembayaran ke QSF guna meningkatkan kualitas layanan negara TRAC 1 selain LDCs.
4. Terminal dues, kecuali untuk kiriman kantong M dan bulk, yang harus dibayar oleh negara dan wilayah yang diklasifikasikan oleh Kongres sebagai negara industri demi keperluan terminal dues untuk negara dan wilayah yang diklasifikasikan oleh Konggres yang sama sebagai negara berkembang selain yang disebutkan pada angka 1 dan 3, dinaikkan sebesar 1 % dari tarif 3,727 SDR per kilogram yang disebutkan dalam pasal 30 untuk pembayaran ke QSF guna meningkatkan kualitas layanan.
5. Negara dan wilayah TRAC 1 boleh berupaya menaikkan kualitas layanan mereka melalui projek regional atau projek multi-negara untuk kepentingan LDCs dan negara berpendapatan rendah di mana semua pajak yang memberi kontribusi bagi pendanaan QSF untuk projek tersebut akan diuntungkan secara langsung.
6. Projek regional harus secara khusus mendorong implementasi program peningkatan kualitas layanan UPU dan pengenalan sistem perhitungan biaya di negara berkembang. Dewan Operasi Pos mengesahkan prosedur untuk mendanai projek tersebut, selambat-lambatnya pada tahun 2006.
Your Correction
