Correct Article 20
PERPRES Nomor 39 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2008 tentang PENGESAHAN UNIVERSAL POSTAL CONVENTION (KONVENSI POS SEDUNIA) BESERTA FINAL PROTOCOL TO THE UNIVERSAL POSTAL CONVENTION
Current Text
Kualitas Standar dan target mutu layanan
1. Administrasi MENETAPKAN dan mempublikasikan standar dan target antaran untuk kiriman surat-pos dan paket inward.
2. Standar dan target tersebut tidak baleh lebih rendah dari pada yang berlaku untuk layanan dalam negerinya, biasanya dinaikkan untuk keperluan lalu bea.
3. Administrasi asal juga MENETAPKAN dan mempublikasikan standar tahapan proses mulai dari pengeposan sampai dengan antaran (end to end) untuk kiriman surat- pos prioritas dan udara serta untuk kiriman paket dan paket ekonomi/darat atau laut.
4. Administrasi pos mengukur standar mutu layanan.
Bab 2 Tanggung jawab
Your Correction
