Correct Article 2
PERPRES Nomor 39 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2008 tentang PENGESAHAN UNIVERSAL POSTAL CONVENTION (KONVENSI POS SEDUNIA) BESERTA FINAL PROTOCOL TO THE UNIVERSAL POSTAL CONVENTION
Current Text
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Konvensi beserta Protokol dalam Bahasa Inggris dan Bahasa INDONESIA dengan naskah aslinya dalam Bahasa Perancis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka yang berlaku adalah naskah aslinya dalam Bahasa Perancis.
Your Correction
