Correct Article 44
PERPRES Nomor 38 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023 tentang KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Current Text
Setiap unsur di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan cialam rnelaksanakan tugas dan fungsi harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalaur lingkr.rngan Kernenterian Kelautan dan Perikanan rnaupun dalam hubungan antar instansi pemerinl-ah baik pusat maupun daerah.
Pasal 45...
Your Correction
