Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

PERPRES Nomor 38 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023 tentang KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri menyampaikan laporan kepada PRESIDEN mengenai hasil pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan secara berkala atau sewaktrr-waktu sesuai kebutuhan.
Your Correction