Correct Article 39
PERPRES Nomor 38 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023 tentang KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Current Text
Dalam hal perumusan dan peiaksanaan kebijakan bidang kelautan dan perikanan tertentu yang bersifat teknis yang terkait dengan bidang perindustrian, perdagangan, dan lingkungan hidup, Menteri berkoordinasi dengan menteri yang menyelenggai'akan urusan pemerintahan di bidang perindustrian, perdagangan, dan lingkrrngan hidup.
Pasal 40...
Your Correction
