Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERPRES Nomor 38 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2022 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI PENGURUS DAN SEKRETARIS LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hak keuangan dan fasilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 pemberiannya dihentikan: a. apabila Pengurus dan/atau Sekretaris berhenti dan/atau diberhentikan dari jabatannya; dan/atau b. karena hal lain yang mengakibatkan pemberian hak keuangan dan fasilitas dihentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction