Correct Article 9
PERPRES Nomor 38 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2022 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI PENGURUS DAN SEKRETARIS LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI
Current Text
Fasilitas berupa jaminan sosial bagi Pengurus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang jaminan sosial nasional.
Your Correction
