Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 38 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2022 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI PENGURUS DAN SEKRETARIS LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Fasilitas yang diberikan kepada Pengurus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas: a. biaya perjalanan dinas; dan b. jaminan sosial. (2) Fasilitas yang diberikan kepada Sekretaris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berupa biaya perjalanan dinas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction