Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 38 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN, DAN PENETAPAN HARGA LIQUEFIED PETROLEUM GAS UNTUK KAPAL PENANGKAP IKAN BAGI NELAYAN SASARAN DAN MESIN POMPA AIR BAGI PETANI SASARAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penyediaan dan pendistribusian LPG untuk kapal penangkap ikan bagi Nelayan Sasaran dan mesin pompa air bagi Petani Sasaran dilaksanakan secara bertahap pada daerah tertentu dalam wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA. (2) Penetapan daerah tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri setelah mendapatkan pertimbangan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan serta menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian.
Your Correction