Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERPRES Nomor 38 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional Tahun 2017-2045

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan pelaksanaan PRN dibebankan pada anggaran kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan Pemangku Kepentingan sesuai dengan tanggung jawab masing- masing.
Your Correction