Correct Article 3
PERPRES Nomor 38 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional Tahun 2017-2045
Current Text
(1) RIRN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 memuat:
a. visi;
b. misi;
c. tujuan;
d. sasaran;
e. strategi Riset Nasional; dan
f. perencanaan Riset Nasional.
(2) RIRN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction
