Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERPRES Nomor 37 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020 tentang KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator. (2) Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang dipimpin oleh Deputi.
Your Correction