Article 1
(1) Dengan Peraturan PRESIDEN ini didirikan Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
(2) Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi merupakan perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.